Minggu, 06 Desember 2009

Cara Enable/Disable Task Manager

Tidak selamanya komputer yang kita gunakan bekerja dengan baik, terkadang bisa saja secara sengaja atau tidak sengaja kita melakukan hal yang salah sehingga menyebabkan komputer kita menjadi sedikit bermasalah.
Salah satu masalahnya adalah terdisablenya TASK MANAGER pada komputer kita sehingga menyulitkan kita untuk mengeluarkan aplikasi yang hang pada komputer kita. Penyebab terdisablex TASK MANAGER ini kemungkinan besar disebabkan oleh virus.
Adapun cara untuk mengenablekan TASK MANAGER yang terdisable adalah sebagai berikut:

1. Menggunakan group policy :
- klik start
- klik run
- ketikkan gpedit.msc dan klik ok
- di dalam group policy windows, pilih/select user configuration
- pilih/select Administrative Templates
- pilih/select System
- pilih/select Ctrl + Alt + Del options
- pilih/select remove task manager
- Double-click the Remove Task Manager option

since the policy is Remove Task Manager, by disabling the policy, you are enabling the Task Manager. Artinya ketika Policy Menghapus Task Manager, dinonaktifkan oleh Policy, maka anda mengaktifkan (enable) Task Manager Anda. atau untuk lebih simpelnya adalah ketika policy menghapus task manager maka secara otomatis dicegah oleh policy itu sendiri sehingga secara otomatis anda mengaktifkan (enable) task manager anda.

2. Menggunakan Regedit :
- klik Start
- klik Run
- Ketikkan regedit dan click OK

ROOT HIVE: HKEY_CURRENT_USER
Key: Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
Name: DisableTaskMgr
Type: REG_DWORD
Value: 1=Enable , 1 artinya Aktifkan Disable, (TaskManager Anda menjadi DISABLE)
Value: 0=Disable , 0 artinya tidak menonaktifkan /Don't Disable, (TaskManager Anda menjadi ENABLE)

Reboot/restart komputer Anda untuk perubahan yang dikehendaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar